thefishingblitz.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk menaikkan secara bertahap batas free float saham di pasar modal Indonesia, dari saat ini sebesar 7,5 persen menjadi 25 persen. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Inarno Djajadi, menekankan bahwa langkah ini penting untuk mendalami pasar modal Indonesia, terutama dalam meningkatkan likuiditas.
Dalam acara Capital Market Journalist Workshop di Kabupaten Gianyar, Bali, Inarno mengakui bahwa batas free float saat ini masih di bawah standar negara-negara ASEAN. Oleh karena itu, OJK telah melakukan kajian mendalam dan berencana untuk meningkatkan batas tersebut ke level 10 persen terlebih dahulu. Ia menjelaskan bahwa penerapan kenaikan ini akan dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan dampak yang terlalu besar di pasar.
Lebih lanjut, Inarno menegaskan bahwa batas free float minimal 10 persen juga akan berlaku bagi perusahaan yang hendak melakukan Initial Public Offering (IPO). Ia berharap, di masa depan, batas tersebut akan bertahap meningkat menjadi 15 persen dan akhirnya mencapai 25 persen.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna, memastikan bahwa penyesuaian kebijakan ini tetap akan memperhatikan kondisi emiten dan kemampuan investor. Semua regulasi yang akan diterapkan juga melibatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna memastikan relevansi terhadap dinamika pasar.
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengusulkan agar batas minimum free float di Indonesia ditetapkan di atas 30 persen, mencerminkan praktik di negara-negara ASEAN lainnya. Free float merupakan jumlah saham yang dapat diperdagangkan secara bebas oleh publik di pasar modal, dan meningkatkan angka ini diharapkan dapat memperkuat pasar modal Indonesia.