thefishingblitz.com – Akselerasi pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia diperkirakan akan menghadapi ujian yang cukup berat pada awal 2026. Hal ini terkait dengan wacana pemerintah untuk tidak melanjutkan beberapa insentif fiskal yang selama ini mendukung pertumbuhan pasar kendaraan listrik.
Menurut M. Kholid Syeirazi, seorang anggota Dewan Energi Nasional (DEN), situasi ini dapat menekan penjualan kendaraan listrik, terutama di tingkat ritel. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah stimulus utama, seperti pembebasan bea masuk untuk mobil listrik berbasis baterai yang diimpor secara utuh, serta skema pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah sebesar 10%, akan berakhir tahun ini.
Kholid menekankan bahwa jika minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik melemah, akan ada dampak langsung terhadap meningkatnya beban subsidi bahan bakar minyak (BBM). Ia juga mencatat bahwa sistem penyaluran subsidi BBM di Indonesia saat ini masih bersifat terbuka, yang berisiko menyebabkan penyimpangan.
Sistem ini dianggap tidak tepat sasaran, dan tanpa adanya kendaraan listrik, subsidi BBM dapat terus merugikan. “Terdapat risiko moral hazard yang tinggi dalam penyaluran BBM, yang perlu ditangani dengan serius,” ujar Kholid.
Dengan tantangan ini, penting bagi pemerintah dan pihak terkait untuk mencari solusi yang dapat mempertahankan pertumbuhan pasar kendaraan listrik, sehingga transisi menuju energi yang lebih bersih tetap dapat terwujud secara berkelanjutan di Indonesia.