thefishingblitz.com – Jasa Raharja resmi meluncurkan Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan pada 1 Oktober 2025, sebagai bagian dari transformasi tata kelola keuangan perusahaan. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam proses bisnis, serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Direktur Keuangan Jasa Raharja, Bayu Rafisukmawan, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan hasil dari serangkaian proses yang dimulai sejak Februari 2025, termasuk tahap uji coba dan pilot project yang melibatkan seluruh Kantor Wilayah dan Cabang di Indonesia. Dengan sistem baru ini, semua transaksi keuangan, baik santunan maupun non-santunan, akan dipusatkan di Kantor Pusat.
Transformasi ini diharapkan menciptakan proses pembayaran yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Bayu menyatakan, “Sentralisasi ini lebih dari sekadar sistem baru; ini adalah langkah strategis untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efisien, terintegrasi, dan layanan publik yang unggul.”
Melalui sistem ini, seluruh proses approval pembayaran kini dilakukan secara terpusat, sementara Kantor Wilayah dan Cabang akan lebih fokus pada kelengkapan dan keabsahan dokumen, serta peningkatan pendapatan dan pelayanan. Selain itu, sentralisasi ini memungkinkan pemantauan transaksi secara real-time melalui dashboard digital, memudahkan pengawasan, dan pengambilan keputusan yang lebih cepat dan akurat.
Kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan mitigasi risiko, serta memperkuat tata kelola perusahaan dengan sistem pengawasan yang lebih ketat dan audit berbasis risiko. Inisiatif ini sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang senantiasa diterapkan oleh Jasa Raharja.