thefishingblitz.com – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah cepat dengan memberikan rehabilitasi kepada dua guru dari Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal, yang mengalami pemecatan tidak dengan hormat. Keputusan ini diambil setibanya Prabowo di Indonesia pada Kamis (13/11) dan ditandatangani di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Keputusan ini merespons perjuangan komunitas lokal yang disampaikan melalui DPR, sebagai tanda pemulihan harkat dan martabat kedua guru tersebut. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi berita ini dan menuturkan bahwa surat rehabilitasi tersebut telah ditandatangani oleh Presiden.
Sufmi menjelaskan bahwa perjuangan masyarakat untuk memulihkan nama baik Abdul Muis dan Rasnal telah melalui berbagai tahap, mulai dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel hingga DPR RI, sebelum akhirnya mendapatkan audiensi dengan Presiden. Proses ini mencerminkan aspirasi masyarakat Luwu Utara yang sangat mendukung kedua guru tersebut.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyoroti bahwa keputusan rehabilitasi ini merupakan hasil koordinasi intensif di level pemerintah. Menurutnya, ini adalah bentuk penghargaan negara terhadap guru yang dianggap sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Prasetyo menekankan pentingnya melindungi para pendidik, serta harapan bahwa keputusan ini dapat menjadi simbol keadilan dan komitmen negara dalam menghargai jasa-jasa mereka.
Sebelumnya, Abdul Muis dan Rasnal disanksi pemecatan karena dugaan pungutan terhadap orang tua siswa untuk membayar gaji guru honorer, yang mendorong laporan dari pihak LSM. Meskipun awalnya divonis bebas oleh PN Makassar, Mahkamah Agung kemudian menghukum keduanya dengan penjara dan denda. Dengan rehabilitasi ini, diharapkan terdapat keadilan bagi mereka dan dampak positif bagi lingkungan pendidikan di Indonesia.