thefishingblitz.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkenalkan investasi di pasar modal syariah kepada mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) di Banda Aceh. Dalam sebuah kuliah umum yang diadakan pada hari Jumat di AAC, Darussalam, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK-RI, Inarno Djajadi, menekankan bahwa investasi saham merupakan instrumen yang sah dan telah mendapatkan legitimasi dalam syariah, sesuai fatwa DSN-MUI.
Inarno menjelaskan bahwa pasar modal syariah di Indonesia menunjukkan perkembangan yang signifikan, dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp8.856,95 triliun hingga akhir Agustus 2025, yang mencakup 62,55 persen dari total kapitalisasi pasar modal nasional. Ia menyoroti potensi besar Indonesia, yang memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, dan khususnya Aceh, dalam mengembangkan pasar modal syariah.
Lebih jauh, Inarno mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam berinvestasi, terutama di kalangan pemuda yang cenderung terpengaruh oleh tren. Ia menekankan bahwa setiap individu harus memahami instrumen investasi dengan baik, menyesuaikannya dengan kemampuan finansial, dan menghindari berutang untuk investasi tersebut.
Rektor USK, Prof Marwan, menyampaikan bahwa kuliah umum ini penting untuk meningkatkan literasi keuangan di kalangan mahasiswa, yang sering kali rendah dan berpotensi mendorong praktik merugikan seperti judi online. Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menambahkan bahwa penguatan pasar modal syariah dapat menciptakan lapangan kerja baru serta meningkatkan akses permodalan bagi pelaku usaha, sekaligus memperkuat ekonomi lokal.
Kegiatan ini diharapkan berlanjut dengan pelatihan dan pendampingan yang melibatkan mahasiswa, akademisi, dan masyarakat luas, untuk memastikan pemahaman yang mendalam tentang pasar modal syariah.