thefishingblitz.com – PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) telah resmi mencatatkan produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA Syariah) di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan total nilai penerbitan mencapai Rp1,95 triliun. Pencatatan yang dilakukan pada 23 November 2025 ini menjadi tonggak sejarah sebagai KIK EBA Syariah pertama dalam sektor infrastruktur yang tercatat di bursa.
Dalam keterangan resmi, Direktur Utama BRI Manajemen Investasi Tina Meilina menyatakan bahwa pencatatan ini merupakan langkah penting yang menunjukkan posisi BRI-MI sebagai pionir dalam pengembangan investasi syariah yang berintegritas dan berkelanjutan. “Pencatatan KIK EBA Syariah BRI-MI JLB di bursa membuktikan bahwa prinsip Syariah, transparansi, dan nilai ekonomi dapat berjalan beriringan dalam satu instrumen investasi yang kredibel,” ungkap Tina.
Pencatatan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi akselerasi pertumbuhan instrumen keuangan syariah di Indonesia, mengingat potensi yang masih besar di sektor ini. Dengan langkah ini, BRI-MI berambisi untuk memperkuat ekosistem investasi Syariah nasional dan mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pembiayaan yang berkelanjutan, inklusif, dan etis.
Dalam konteks ini, BRI-MI tidak hanya berperan sebagai penyedia produk investasi, tetapi juga sebagai katalisator dalam pengembangan sektor keuangan syariah di tanah air. Pencatatan ini diharapkan dapat menarik perhatian investor dan mendorong lebih banyak inovasi di pasar keuangan syariah.