thefishingblitz.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari posisinya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Keputusan yang tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 ini dilakukan pada Kamis, 9 Oktober 2025. Pemberhentian tersebut diklaim bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemerintah di sektor pangan.
Arief, yang menjabat sejak 21 Februari 2022 di era Presiden Joko Widodo, memiliki latar belakang pendidikan yang baik sebagai seorang insinyur dan pengusaha asal Palangkaraya. Ia menempuh pendidikan S1 dan Magister Teknik di Universitas Atma Jaya Yogyakarta sebelum menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Kyungsung University, Korea Selatan, pada 2024.
Sebelum terjun ke dunia pemerintahan, Arief dikenal di sektor bisnis ritel, termasuk menjabat di beberapa perusahaan besar. Salah satu pencapaian terpentingnya adalah saat ia dilantik sebagai Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), yang bertransformasi menjadi Holding BUMN Pangan ID Food. Di sana, ia berupaya memperkuat koordinasi antara sektor logistik dan produksi pangan.
Selama masa jabatannya di Bapanas, Arief sukses menjalankan program Gerakan Pangan Murah di 341 kabupaten/kota dan mendapatkan berbagai penghargaan bergengsi. Pemberhentiannya sempat menimbulkan spekulasi di kalangan publik, tetapi Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak berkaitan dengan kinerja, melainkan ada rencana penugasan lain untuk Arief.
Keputusan ini menunjukkan perubahan kebijakan di sektor pangan, di mana jabatan Kepala Bapanas akan dipegang oleh Menteri Pertanian untuk sementara waktu.